LAPORAN KETERANGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
“PJ. KEPALA DESA
PABELAN”
KEPADA BADAN
PERMUSYAWARATAN DESA TAHUN ANGGARAN 2014
PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr,Wb
Dengan
memanjatkan puji syukur ke hadirat ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala atas segala Rahmat,
Hidayah serta InayahNya yang telah
diberikan kepada kita semua serta
kesehatan dan kesempatan yang diberikan ALLAH kepada kami selaku PJ.Kepala Desa
Pabelan, Sholawat serta salam kita
sampaikan kepada junjungan kita Muhammad Rasululloh Shalallahu Alaihi Wa Salam
serta kelurga dan pengikutnya sampai akhir Zaman .
Sesuai Pasal 27
huruf (a) Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun tahun 2014 dan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Tentang Desa, Kepala Desa mempunyai kewajiban menyampaikan laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Bupati lewat Camat dan memberikan
Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa setiap akhir tahun anggaran kepada Badan Permusyawaratan Desa.
Kami menyadari
bahwa selaku PJ.Kepala Desa Pabelan mengemban amanah yang tidak ringan, penuh rintangan dan
tantangan, namun demikian kami beserta Perangkat Desa bekerja bersama sesuai
kemampuan yang kami miliki secara
maksimal, akan tetapi tentu masih banyak kekurangan yang perlu dibenahi disana
sini baik tutur kata, tingkah laku bahkan dalam melayani masyarakat Desa
Pabelan secara keseluruhan.
Program
kerja yang kami rencanakan dalam
satu tahun anggaran, yaitu tahun
anggaran 2014 telah kami kerjakan dengan penuh tanggungjawab sesuai
kemampuan yang ada, dalam melaksanakan
tugas dan tanggungjawab kami berusaha menyerap aspirasi baik dari masyarakat
serta sesuai aturan Perundangan yang
berlaku demi kemajuan Desa Pabelan secara menyeluruh baik Pembangunan fisik
maupun non Fisik, kami sebagai manusia hanya bisa merencanakan akan tetapi yang menentukan ALLAH.SWT
Laporan akhir tahun anggaran ini kami buat
secara sistematis agar mudah dipahami
dari semua kalangan, Badan Permusyawaratan Desa selaku mitra kerja dan
masyarakat secara keseluruhan.
Perlu kami
sampaikan bahwa hampir semua pro gram yang dituangkan dalam APBDes tahun
2014 dapat terialisir dengan baik, baik pembangunan fisik maupun non fisik
namun juga masih ada sedikit yang belum dapat terealisir.
Demikian
pengantar kami tentunya banyak kekurangan dan kami selalu membuka diri untuk
menerima saran, kritik maupun bimbingan.
Wassalamu’alaikum Wr, Wb.
Pabelan, 27 Pebruari 2015
KEPALA DESA PABELAN
SARJI, SH
Posting Komentar